KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Sosialisasi terkait tahapan,
jadwal dan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belitung
Timur tahun 2015. Acara yang dilaksanakan pada hari senin, 25 Mei 2015 bertempat di Hotel Quest Manggar dibuka
secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur yang dalam
sambutannya lebih menekankan agar pelaksanaan pilkada serentak khususnya
di Kabupaten Belitung Timur berjalan lancar, tertib dan aman. Untuk itu
ia mengharapkan kepada seluruh elemen untuk berperan aktif dalam
mendukung pelaksanaan Pilkada Belitung Timur.
Dalam acara ini juga Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Pirmawan, SE menyampaikan secara umum terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di 269 daerah. Ia menjelaskan juga bahwa tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah khususnya Kabupaten Belitung Timur telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor: 04 /Kpts/KPU-009-656820/IV/2015 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur 2015.
Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pencalonan, SDM, Hubungan Antar Lembaga dan Pendidikan Pemilih, Suro Mampan Siregar dalam kesempatan yang sama menyampaikan materi terkait pencalonan baik yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik maupun pencalonan dari perseorangan. Ia menjelaskan secara rinci termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengusungan bakal calon sampai dengan penetapan calon dan tanggapan masyarakat.
Dalam acara ini juga Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Pirmawan, SE menyampaikan secara umum terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di 269 daerah. Ia menjelaskan juga bahwa tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah khususnya Kabupaten Belitung Timur telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor: 04 /Kpts/KPU-009-656820/IV/2015 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur 2015.
Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pencalonan, SDM, Hubungan Antar Lembaga dan Pendidikan Pemilih, Suro Mampan Siregar dalam kesempatan yang sama menyampaikan materi terkait pencalonan baik yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik maupun pencalonan dari perseorangan. Ia menjelaskan secara rinci termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengusungan bakal calon sampai dengan penetapan calon dan tanggapan masyarakat.